Selain layanan pernikahan, KUA juga memiliki peran dalam pembinaan dan pendataan masjid serta musala di wilayah kerjanya.
Pendataan Masjid
Setiap masjid didorong untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data secara berkala guna mendukung program keagamaan yang tepat sasaran.
Pembinaan Kelembagaan
KUA turut memberikan pembinaan kepada takmir masjid dalam hal administrasi maupun kegiatan keagamaan.