Surat/Rekomendasi

Layanan penerbitan surat keterangan dan rekomendasi terkait keperluan administrasi keagamaan.

Persyaratan

KTP pemohon, surat pengantar (jika diperlukan), keterangan keperluan.

Prosedur

1. Mengajukan permohonan ke petugas. 2. Verifikasi keperluan dan data. 3. Penerbitan surat/rekomendasi.

Dokumen yang Diperlukan

KTP, surat pengantar (bila diperlukan)

Informasi persyaratan dan prosedur dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya

Gratis

Estimasi Waktu

1-3 hari kerja

Konsultasi Layanan Ini